Pengembangan Industri Halal Harus Sejalan dengan kebijakan Pro UMKM - Telusur

Pengembangan Industri Halal Harus Sejalan dengan kebijakan Pro UMKM


telusur.co.id - Pengembangan dan perluasan usaha syariah dengan industri halal, merupakan bagian dari rantai nilai industri halal global. Namun, pengembangan industri halal harus sejalan dan selaras dengan kebijakan Pro-UMKM

Diantaranya, penyederhanaan dan percepatan perizinan, fasilitasi sertifikasi halal, program pembinaan melalui pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian. 

"Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antar pelaku bisnis syariah," Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Kick Off “Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal”, secara daring, Rabu (25/8/21).

Teten memastikan, Kemenkop berkomitmen mendukung akselerasi pengembangan industri halal produk UMKM. "Kami mengedepankan pendekatan terintegrasi hulu-hilir dan kolaborasi," imbuhnya. 

Yakni, sinergi pendaftaran sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM-MUI. Kemenkop juga mengapresiasi proses kepengurusan Sertifikasi Halal yang mengalami perbaikan kepengurusan dengan pelayanan audit dari LPH secara online dan pemangkasan durasi. 

Menurut Teten, ini semua merupakan rencana strategis pemerintah dalam pengembangan kemandirian dan Go Global UMKM Indonesia yang dilakukan melalui penguatan fokus pembangunan ekonomi dan keuangan syariah. 

"Pengembangan industri halal dengan langkah strategis, seperti penguatan industri produk halal melalui pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar