Pengamat Saran AHY Jangan Panik, Hadapi Saja - Telusur

Pengamat Saran AHY Jangan Panik, Hadapi Saja


telusur.co.id - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS, menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak panik usai kadernya dipanggil KPK.

Fernando menyoroti mangkirnya Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menyarankan sebaiknya Andi Arif memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan yang sejujurnya kepada KPK," kata Fernando, kepada wartawan, Rabu (30/3/22).

Diketahui, pemanggilan Andi Arief merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Fernando menduga, KPK memanggil Andi Arif berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan tersangka dan saksi sebelumnya.

"Sebaiknya Andi Arif dan Partai Demokrat apalagi AHY jangan panik atas panggilan yang dilakukan oleh KPK kalau memang tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Abdul Gafur," sindirnya.

Fernando merasa, ada kepanikan pada AHY atas pengembangan kasus yang dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gafur tersebut.

Dia lantas menyarankan AHY untuk tidak khawatir. Karena, KPK tentunya mendalami pemeriksaan berdasarkan kepada alat bukti dan saksi. 

Namun harus diingata, KPK telah berjanji akan mendalami aliran dana dugaan korupsi Abdul Gafur ke Partai Demokrat.

"Bisa saja untuk menggali informasi yang dibutuhkan KPK juga akan melakukan pemanggilan terhadap AHY. Semoga saja AHY tidak akan semakin panik kalau dipanggil oleh KPK," tukasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Andi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dia dipanggil menjadi saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Abdul Gafur juga merupakan kader Demokrat.

Menanggapi panggilan itu, Andi mempertanyakan mengenai surat panggilan KPK. "Pertama, mana surat pemanggilan saya?" kata dia lewat akun Twitternya, Senin (28/3/22).

Selain itu, dia juga mempertanyakan alasan KPK memanggilnya. Dia mengatakan akan memanggil balik jubir KPK ke DPP Partai Demokrat. "Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata dia.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah mengirim surat panggilan itu ke rumah Andi di wilayah Cipulir, Jakarta Selatan, pada 24 Maret 2022. 

Ali meminta Andi untuk memberi tahu KPK bila alamatnya sudah berubah. KPK, kata dia, akan mengirimkan surat panggilan ulang.

KPK menetapkan Abdul Gafur menjadi tersangka kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. Gafur dan 5 orang lainnya ditetapkan tersangka setelah ditangkap dalam operasi senyap Rabu, 12 Desember 2021. KPK menduga kader partai berlambang bintang mercy ini menerima suap terkait proyek-proyek di Penajam Paser Utara.

Lima tersangka lainnya adalah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta, Pelaksana tugas Sekda Penajam Paser Utara Muliadi, Kadis PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jusman serta Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.[Fhr]


Tinggalkan Komentar