Gubernur Khofifah Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Raperda P-APBD 2025, Fokus pada Mandatory Spending dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat - Telusur

Gubernur Khofifah Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Raperda P-APBD 2025, Fokus pada Mandatory Spending dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur pada Jumat, 22 Agustus 2025. Foto: Humas Pemprov Jatim.

telusur.co.id -Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam penjelasannya, Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa P-APBD Tahun 2025 terdiri dari dua komponen utama, yaitu Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah. Khofifah juga menyampaikan bahwa sektor Pendapatan Daerah mengalami kenaikan, dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,539 triliun, dengan peningkatan sebesar Rp91,182 miliar.

"Secara kuantitatif terdapat peningkatan PAD sebesar Rp283,494 miliar dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun terdapat penyesuaian target Pendapatan Transfer dari DAU dan DAK Fisik yang berkurang sebesar Rp192,312 miliar," ujar Khofifah.

Penyesuaian tersebut, lanjutnya, merupakan akibat dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah untuk tahun anggaran 2025, sebagai bagian dari upaya efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD.

Sementara itu, untuk Belanja Daerah, Khofifah mencatatkan adanya penambahan sebesar Rp2,712 triliun, dengan rincian antara lain, Belanja Operasi sebesar Rp1,698 triliun, Belanja Modal Rp459,6 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp54,821 miliar, Belanja Transfer Rp609,8 miliar, serta pengurangan Belanja Bantuan Keuangan yang mencapai Rp13,99 miliar.

“Dalam penyusunan Raperda P-APBD 2025, Pemprov Jatim mengutamakan kualitas belanja dengan memastikan pemenuhan mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan. Harapannya, ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Khofifah.

Pembiayaan Daerah dan Pengalokasian untuk Sektor Prioritas

Terkait Pembiayaan Daerah, Khofifah menjelaskan bahwa jumlahnya mencapai Rp4,706 triliun, yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024, sebagaimana tercatat dalam Laporan Keuangan Pemprov Jatim 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam P-APBD 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memfokuskan program pada berbagai sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan infrastruktur, sosial, ketenagakerjaan, pertanian dan pangan, koperasi dan UMKM, pariwisata, kelautan dan perikanan, serta keuangan. Khofifah juga menyoroti sektor koperasi yang memiliki potensi besar, dengan 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Timur.

“Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih berbadan hukum. Saat ini, 68 koperasi sudah beroperasi, sehingga perlu percepatan aktivasi agar seluruhnya bisa berfungsi optimal,” kata Khofifah.

Penguatan Koperasi dan Kemandirian Ekonomi

Dalam P-APBD 2025 juga telah dialokasikan program pendampingan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi-koperasi ini dapat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, memotong rantai distribusi, serta mencegah inflasi dan memperkuat kemandirian ekonomi.

Khofifah menambahkan bahwa secara keseluruhan, P-APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan daerah dan merespons dinamika terkini serta mengantisipasi kebutuhan hingga akhir tahun anggaran.

“Raperda P-APBD 2025 dikonstruksikan dengan pendekatan perencanaan anggaran yang rasional, berbasis regulasi, serta berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap, rancangan ini mampu merealisasikan target indikator kinerja utama sebagaimana ditetapkan dalam Perubahan RKPD, KUA, maupun PPAS,” terang Khofifah.

Di akhir sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Jawa Timur yang telah turut serta dalam pembahasan Raperda P-APBD 2025. "Atas nama Pemerintah dan masyarakat Jawa Timur, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan. Semoga pembahasan Raperda P-APBD 2025 membawa manfaat bagi peningkatan kinerja pembangunan di Jawa Timur,” pungkasnya.


Tinggalkan Komentar