Pengamat Pesimis 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 Sesuai Target, Ini Alasannya - Telusur

Pengamat Pesimis 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 Sesuai Target, Ini Alasannya

Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI), Karyono Wibowo. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo mengaku pesimis 33 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 bisa selesai tahun ini.

"Saya pesimis 33 RUU bisa tercapai, saya masih belum yakin dan kelihatannya sama pada priode sebelumnya," kata Karyono dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk 'Prolegnas 2021, Mana Prioritas?' di Media Center Parlemen, Senayan, Selasa (30/3/21).

"Kalau kita lihat kan targetnya tidak sampai 50 persen dari periode yang lalu dari DPR yang sebelumnya dari total target itu, hal tersebut dikarenakan banyak sekali dari fraksi-fraksi juga yang berkepentingan untuk mengusulkan RUU," sambungnya.

Dia menjelaskan kenapa DPR dalam beberapa periode itu sering jauh dari target prolegnas. Menurutnya, hal itu bisa dimaklumi karena proses pengambilan keputusan di DPR itu tidak mudah,  banyak pendapat yang muncul dalam pembahasan RUU itu.

"Dari tingkat Panja, Baleg, hingga di tingkatan-tingkatan yang lain, apalagi kalau pasal-pasal yang dituangkan di dalam RUU itu tidak mencerminkan aspirasi rakyat, aspirasi umat,  kontroversial, ini yang menjadi variabel yang menghambat proses pengambilan keputusan,' terangnya.

Nah, kata dia, untuk meminimalisir kontroversi dalam pembahasan RUU itu, maka diperlukan satu  kesepahaman antar fraksi, begitu juga antara DPR dan pemerintah. 

"Tentu saja ini perlu ada satu semangat yang sama RUU dibuat itu apa sih tujuannya? Kan untuk melindungi warga negara, untuk melindungi negara dari berbagai ancaman, untuk melindungi rakyat, oleh karena itu RUU itu harus berpijak pada kepentingan nasional," tuturnya.

"Makanya ini perlu ada kesepahaman yang saya sampaikan, mana yang lebih penting, sepakat DPR dan pemerintah, mana yang didahulukan, yang mana yang paling urgent, mana yang paling prioritas dari 33 yang prioritas tadi," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar