telusur.co.id - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Hybrid Working atau kombinasi bekerja di kantor (WFO) dan bekerja di mana saja, termasuk dari rumah (WFH) bukanlah solusi tepat untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Trubus menyebut, uji emisi kendaraan merupakan langkah yang konkret untuk mengurangi polusi udara ketimbang hybrid working.
"Mengenai polusi ini konteks jangka pendek bukan WFH tapi malah mengoptimalkan terkait uji emisi karena Pergub 66/2020 sudah ada di situ. Itu sudah mengatur semua tinggal diterapkan," ujar Trubus, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/8/23).
Menurut Trubus, WFH harus mempunyai aturan terkait kebijakan yang mewajibkan para karyawan untuk tidak pergi ke kantor.
"Persoalannya semua kebijakan kementerian/lembaga maupun swasta masih WFO (work from office) karena semua masih di kantor maka kewajibannya mereka hadir," ujar Trubus.
"Kalau presiden mengusulkan seperti itu harus ada satu aturan kebijakan WFH ujung-ujungnya masuk angin, hilang nggak ada kelanjutannya," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek. Jika perlu, kantor-kantor melakukan work from home (WFH).
"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5, 2-5, atau angka yang lain," kata Jokowi saat memulai rapat terbatas tentang polusi udara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/23).
Jokowi mengatakan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk.
Pada Sabtu (12/8/23), kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 156 atau masuk kategori tidak sehat. Menurut Jokowi, kemarau panjang hingga penggunaan sumber energi dari batu bara menjadi faktor penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek.
"Kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi serta pembuangan emisi dari transportasi dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur," katanya.
Dalam jangka pendek, dia pun memerintahkan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk melakukan intervensi agar kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.
Intervensi tersebut, seperti rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi khususnya di wilayah Jabodetabek.
Jokowi juga memerintahkan agar ruang terbuka hijau (RTH) diperbanyak di daerah Jabodetabek. Dia pun meminta agar segera disiapkan anggaran penyediaan RTH.
Dalam jangka menengah, Pemerintah akan konsisten menerapkan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan beralih ke transportasi massal. Dalam jangka panjang, aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim perlu diperkuat.
"Harus dilakukan pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik terutama di sekitar Jabodetabek dan mengedukasi publik yang seluas-luasnya," ujar Jokowi. [Fhr]