telusur.co.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan, pihaknya tidak percaya dengan pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang masih mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Pasalnya, dari keterangan Putri yang kerap berubah, diyakini ada yang disembunyikan
"Tidak percaya. Orang pertama dibilang (pelecehan seksual terjadi) di Duren Tiga kok jadi lompat ke Magelang,” tutur Kamaruddin kepada wartawan, Senin (29/8/22).
Menurut Kamaruddin, pernyataan Putri tak masuk akal. Apalagi keduanya pulang dalam satu rombongan dari Magelang ke Jakarta.
"Kalau sampai antar kota, antar provinsi itu tidak masuk akal ya. Jadi musti tanyakan dulu Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa, biar gampang kita patahkan," jelasnya.
Lebih jauh Kamaruddin berpendapat, Putri dapat saja kembali mengubah pengakuannya. Hal ini tentunya harus diantisipasi oleh pihak kepolisian.
"Seperti kejadian awal yang terjadi di Jakarta, kemudian berganti ke Magelang," tukasnya. (Tp)