Pencurian Cokelat Berujung Pengancaman di Alfamart Cisauk Berujung Damai - Telusur

Pencurian Cokelat Berujung Pengancaman di Alfamart Cisauk Berujung Damai

Kasus pencurian di Alfamart yang berujung damai (Tangkapan layar Instagram)

telusur.co.id - Alfamart telah mencabut laporan terkait kasus pencurian cokelat yang terjadi di salah satu gerainya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan. Alhasil kasus tersebut berujung damai.

Hal itu turut dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.

"Sudah ada mediasi. Alfamart sebagai pelapor mencabut laporan," ujar Sarly saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/8/22).

Kesepakatan damai terjadi usai dua belah pihak bertemu. Keluarga pelaku juga mengaku jika yang bersangkutan memiliki penyakit kebiasaan mencuri.

"Kebiasaan mencuri secara spesifik bukan kebiasaan mencuri sebagai matapencaharian. Yang dimaksud itu harus dapat diminta dari ahlinya, karena itu menyangkut kejiwaan seseorang,” jelasnya.

Sementara itu, dalam video yang viral di media sosil, anak dari Mariana Ahong selaku pelaku pencurian, Ivana Valenza, meminta maaf kepada karyawan Alfamart. Dia mengakui sang ibu salah karena telah mencuri di Alfamart.

“Saya mengakui ibu telah melakukan pencuri tiga buah cokelat dan dua buah sampo. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia (karyawan Alfamart yang diancam) dan keluarganya,” ujar Ivana.

Sebelumnya, pengacara ternama Hotman Paris siap menjadi kuasa hukum karyawan minimarket Alfamart yang diancam konsumen. Hal tersebut disampaikan Hotman dalam akun Instagram miliknya.

Hotman meminta kepada pegawai Alfamart tersebut untuk menghubunginya. Bantuan hukum tersebut diberikan secara gratis kepada pegawai Alfamart.

“Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut saya siap membela kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis, DM saya segera,” ujar Hotman dalam video yang diunggah di Instagram. (Tp)


Tinggalkan Komentar