telusur.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejauh ini telah memfasilitasi pendaftaran hak merek 1.500 usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Kuota itu dibuka sepanjang 2022 ini.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta menerima apresiasi dari Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Pemda DKI telah fasilitasi pendaftaran hak merek untuk 1.500 UMKM," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara, Senin (21/11/22).
Marullah menyebut, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan kuota sebanyak 2.000 slot bagi UMKM di Ibu Kota yang hendak mendaftarkan mereknya.
"Kami masih menyiapkan 2.000 kuota untuk UMKM," kata Marullah.
Marullah mengatakan, sistem kekayaan intelektual mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional di era digital saat ini. Maka dari itu, ia mengajak pemerintah daerah memahami secara komprehensif pemanfaatan sistem tersebut.
"Merupakan keharusan bagi pemerintah daerah memahami secara komprehensif terkait manfaat hadirnya sistem kekayaan intelektual sebagai salah satu pendorong pemulihan ekonomi, nasional," tandas Marullah. [Fhr]