telusur.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku siap apabila kebijakan PPKM Darurat diperpanjang. Alasannya, belum ada perubahan siginifikan penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan ini.
"Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat jika perbaikannya belum signifikan dan diharuskan untuk perpanjangan PPKM darurat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/7/21).
Namun, menurut Riza, dalam 10 hari terakhir pelaksanaan PPKM darurat, mobilitas warga terpantau menurun dan angka kesembuhan juga meningkat, tetapi fatalitas masih statis.
"Jika nanti diputuskan untuk dilanjutkan, kami akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Namun untuk saat ini, kita upayakan yang terbaik," ujarnya.
Riza berharap penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli dapat memberikan hasil yang baik. Sebab interaksi sosial dan kerumunan warga mulai berkurang.
"Sampai 20 Juli, mudah-mudahan kita dapat memenuhi target penurunan yang cukup signifikan," tukasnya.[Fhr]



