Pemerintah Jangan Zalim, Rakyat Makan Saja Susah Malah Dipaksa Beli HP! - Telusur

Pemerintah Jangan Zalim, Rakyat Makan Saja Susah Malah Dipaksa Beli HP!

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Gatra

telusur.co.id - Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk berbagai aktivitas masyakarat di luar rumah. Mulai dari perjalanan antar kota, masuk pusat perbelanjaan hingga bepergian ke tempat wisata. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Sukamta menyatakan, kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin memberatkan masyarakat miskin.

"Kebijakan mewajibkan setiap warga negara memiliki aplikasi peduli lindungi bisa membuat masyarakat miskin sengsara, karena harus menggunakan telepon pintar. Jangankan untuk membeli telepon pintar dan pulsa, untuk makan saja rakyat yang hari ini tidak mampu, sudah keberatan," kata Sukamta kepada wartawan, Senin (30/8/21).

Anggota Komisi I DPR ini mengingatkan, agar pemerintah tidak membuat kebijakan yang diskriminatif. 

Menurutnya, rakyat yang tidak mampu punya hak yang sama untuk dilindungi oleh negara. Dan, jangan karena ingin mudah kemudian mengabaikan fakta bahwa tidak semua rakyat Indonesia memiliki telepone dan telah mendaptkan vaksinasi. 

"Kebijakan harus utuh dan adil untuk semua warga tidak tergantung pada kemampuan ekonominya," tegasnya.

Selain permasalahan kemampuan ekonomi, Ketua DPP PKS ini menyebutkan bahwa syarat vaksin seakan-akan menunjukkan pemerintah telah berhasil melakukan vaksinasi kepada seluruh rakyat Indonesia. Padahal realisasi vaksinasi masih jauh dari target.

"Kebijakan pemerintah dalam penangangan Covid-19 ini tidak jelas. Baru 34 juta atau 16 persen dari target rakyat Indonesia yang telah selesai disuntik vaksin tahap kedua. Tapi pemerintah sudah mewajibkan penggunaan sertifikat vaksin untuk berbagai kegiatan seakan-akan sudah sebagian besar rakyat telah mendapatkan vaksin," ungkapnya.

"Pemerintah jangan latah mengikuti negara tetangga yang telah memberikan vaksin kepada sebagain besar warganya. Kebijakan latah ini semakin membuat susah rakyat. Baiknya, disarankan bukan diwajibkan telah divaksinasi ketika bepergian atau tuntaskan dulu target vaksinasi, baru diatur seperti itu," tukasnya.
 
Berdasarkan data pemerintah, hingga Minggu (29/8/21), jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua yaitu sebanyak 34.858.000 orang atau 16,74 persen dari total target sasaran vaksinasi. Sementara jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 61.654.676 orang atau 29,60 persen. 

Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang.[Fhr]


Tinggalkan Komentar