Azmi Syahputra
Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha)
Kegiatan mengumpulkan orang banyak berupa kegiatan di sekolah, kampus yang akan wisuda termasuk acara ujian terbuka promosi doktoral kini telah banyak dilakukan penundaan termasuk berbagai kegiatan acara keagamaan yang banyak mengumpulkan orang, wajib ditunda dulu oleh panitia pelaksana.
Pemerintah harus tegas , karena sampai hari ini ,masih ada kegiatan keagamaan yang masih mengumpulkan kerumuman orang,
Karenanya Kapolri harus perintahkan seluruh jajaran kepolisian tidak boleh memberikan izin keramaian (kerumunan massa) dalam bentuk apapun sementara ini sampai situasi sebaran virus corona ini dapat terkendali dan tuntas.
Karena wabah virus corona ini, harus membuat kita semakin lebih waspada, antisipasi yang terbaik dari segala hal yang dapat dilakukan untuk dicegah, dan harua belajar dari kejadian di berbagai negara lain seperti Korea, malaysia, Iran karena cluster terbanyak penularannya salah satunya dari acara kegiatan keagamaan yang banyak kerumunan orang maka demi keselamatan bersama di mohon pengertian dan kerjasamanya agar panitia pelaksana dan pengurus wadah kegiatan keagamaan di manapun dapat memahami untuk menunda dulu semua event yang menghadirkan pertemuan dengan mengumpulkan banyak orang.
Mari saling berkontribusi saling bantu pemerintah, dengan mengikuti standard protokol penanganan virus corona ini demi keselamatan jiwa dan kemanan nasional.[]



