telusur.co.id - Michael Yukinobu de Fretes (MYD) memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video syur 19 detik. Kasus yang menghebohkan Indonesia ini juga menyeret nama penyanyi Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MYD hadir pada Senin (4/1/21) sekira pukul 10.30 WIB. Sesuai protokol kesehatan, MYD melakukan rapid test antibody sebelum menjalani pemeriksaan.
"Saudara MYD dilakukan pemeriksaan rapid test antibody, hasilnya non reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan swab antigen hasilnya juga non reaktif," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Sementara Gisel, kata Yusri, tidak dapat memenuhi panggilan polisi hari ini. Alasannya, dia harus menjemput putrinya yang baru tiba dari Bali.
"Kemudian untuk GA belum lama ini, ada surat dari pengacaranya, bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir. Alasannya menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali, dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," jelasnya.
Untuk MYD, sambung Yusri, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Saat ditanya apakah MYD akan ditahan usai pemeriksaan, Yusri mengaku tidak tahu.
"Yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sebagai tersangka, dalam kasus video syur 19 detik. Keduanya mengakui jika video yang membuat gempar masyarakat memang benar mereka.
Seperti diketahui, akibat kasus ini Gisel dan MYD terancam dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi, dengan ancaman kurungan 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. [Fhr]



