telusur.co.id - Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah, meminta semua pihak untuk menghentikan perdebatan yang tidak penting soal desakan penerapan lockdown atau tidak, dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19.
"Adapun pro dan kontra lockdown atau non lockdown ini begini tidak semua daerah bisa menerapkan istilah lockdown di daerahnya. Berbagai faktor menyertai disana tentu harus dipertimbangkan," kata Najib kepada wartawan, Kamis (24/6/21).
Najib menyatakan, salah satu kunci yang paling efektif menyelesaikan permasalahan pandemi ialah displin menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, semua stakeholder harus mampu meyakinkan masyarakat untuk taat prokes.
"Hentikan perdebatan yang tidak penting. Kita bekerja saja segera turun ke masyarakat apa yang bisa kita lakukan, kita laksanakan. Janganlah dalam situasi seperti begini energi kita habis hanya memperdebatkan sesuatu yang kemudian tidak ada solusinya" tegasnya.
Menurut Najib, penanganan Covid-19 ini adalah kunci dari pemulihan ekonomi. Apabila, pertumbuhan atau angka kasus Covid-19 terus meningkat, maka pemulihan ekonomi juga akan terhambat.
"Saya pikir PPKM Mikro ini adalah solusi di dalam menangani penyebaran covid, PPKM ini lebih ke skala mikro bisa ada di beberapa daerah dan tentu tidak mengorbankan aspek ekonomi dan lainnya," tuturnya
Kendati demikian, lanjut Najib, tetap diperlukan langkah-langkah yang lebih inovatif dalam penerapan dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Dan ini merupakan tugas pemerintah daerah, menerapkan PPKM Mikro dengan lebih inovatif, bukan justru terjebak dalam perdebatan lockdown atau tidak.
"Ada beberapa yang di rasa kurang bisa diperbaiki lagi. Jadi kreativitas kepala daerah juga dibutuhkan dalam hal ini. Kita pahamlah anggaran ini memang di dalam kondisi yang tidak memadai sehingga kita menerapkan kebijakan itu implikasinya anggaran. Jadi inovasi, kreativitas memang diperlukan," tandas Najib.
Sebelumnya, sejumlah pihak menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo yang justru kembali menerapkan PPKM Mikro pasca pelonjakan kasus corona atau Covid-19.
Padahal seharusnya, Presiden mengambil tindakan untuk memberlakukan karantina wilayah secara total atau lockdown nasional guna menekan angka kasus infeksi covid-19.[Fhr]