telusur.co.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait peningkatan mobilitas kendaraan saat masa PPKM Level 3.
"Meningkatnya mobilitas itu bisa karena seiring juga anak sekolah sudah mulai masuk, nanti akan kita hitung lagi," ujar Sambodo melalui keterangan tertulisnya.
Kendati ada peningkatan, namun kata Sambodo, mobilitas kendaraan cenderung lebih stabil dibanding bulan Juni 2021 lalu. Saat itu masa dilaksanakannya PPKM Mikro.
"Sampai minggu kemarin memang (saat PPKM) level 3 dibanding level 4 ada peningkatan. Tapi kalau level 3 dibanding masa PPKM Mikro bulan Juni 2021 itu masih tinggi masa PPKM Mikro," jelasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya masih menerapkan aturan ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.
Kebijakan perpanjangan ganjil genap sesuai dengan pelaksanaan PPKM Level 3 yang juga diperpanjang. Ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Aturan ganjil genap berlaku untuk kendaraan berplat hitam. Sementara untuk kendaraan dinas dan transportasi umum tidak berlaku ganjil genap. (Ts)



