Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam terkait penyidikan kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng (migor). Pemeriksaan digelar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (24/7/23).
Airlangga dicecar 46 pertanyaan, di antaranya tentang pemberian fasilitas izin ekspor CPO atau minyak sawit mentah yang berujung kelangkaan migor.
Pemeriksaan yang cukup lama tersebut memunculkan sejumlah spekulasi tentang posisi Airlangga menyangkut kasus itu.
Namun, Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi menegaskan, masih terlalu dini untuk menetapkan Airlangga terlibat alias ditetapkan tersangka kasus ekspor CPO tersebut.
"Saya rasa masih sangat prematur kalau dibilang apakah ini ada keterkaitan atau tidak ada tindak pidana. Ini kita dalami. Fakta-fakta hukum yang muncul dipersidangan, kami pastikan kami ikuti perkembangannya dan kami cermati,” kata Kuntadi.
Kuntadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hasil keterangan dari pemeriksaan Airlangga.
"Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja setelah pemeriksaan ini kami melakukan pendalaman. Nanti akan kami sikapi, bukan terlibat, ini masih konfirmasi keterangannya terkait kedudukannya,” tutur Kuntaadi.
Menurut Kuntadi, Kejagung harus memastikan terkait tindakan yang diambil oleh Airlangga dalan pengadaan fasilitas terkait izin ekspor CPO.
"Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan yang diambil. Putusan-putusan baik dalam rapat dan upaya-upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng,” katanya.
Sebagai informasi, perkara yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun ini, sebanyak lima orang telah menjadi terdakwa yang divonis pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap, pidana penjara dalam rentang waktu 5 – 8 tahun.
Kelima terdakwa yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang. Lin Chen Wei merupakan staf khusus Menko Airlangga Hartarto.
Kemudian, tiga korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.[Fhr]