telusur.co.id -Komisi III DPR mencecar Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, mengenai ramainya kasus pelanggaran Warga Negara Asing (WNA) yang terjadi di Bali.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, yang memimpin rapat, mengatakan, WNA kerap kali mempetontonkan aksi yang sewenang-wenang.
"Sekarang banyak sekali Pak Dirjen terkait di Bali itu kasus sebenarnya banyak banget dengan WNA. Nah Pak Dirjen bagaimana menyikapi kejadian belakang terakhir baik yang sudah viral maupun tidak viral?" kata Sahroni dalam rapat dengan Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/23).
Sahroni mengungkapkan dirinya sempat menyoroti satu aksi WNA yang melakukan tindakan asusila di Bali. Karena itu, ia meminta Silmy mencari solusi tersebut.
"Secara formal kita mengayomi mereka sebagai turis, tapi apakah akhirnya sebagai turis di negara kita dia melakukan semau-maunya?" sesal Sahroni.
"Saya sempat posting terkait dia berasusila di satu gang yang akhirnya saya take out, takut dianggap sebagai penyebaran pornografi. Nah menyikapi ini gimana Pak?" lanjut Sahroni.
Menurut Sahroni, pemerintah Indonesia semestinya bisa lebih tegas lagi dalam menindak. Karena, sering yang ditindak ialah yang viral di media sosial, sementara pelanggaran yang tidak ramai di publik, bagaimana penanganannya.
"Kita harusnya menyikapi lebih tegas. Apakah dengan mendatangkan langsung yang bersangkutan? Pak Dirjen sudah melakukan beberapa WNA untuk mendeportasi, tapi itu kan yang sifatnya sakral. Nah, hal-hal yang begini, yang kiranya yang viral mungkin didapat, tapi yang nggak viral itu bagaimana?" ujarnya.
Sementara, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta, meminta perketat pengawasan Keimigrasian di Bali. Karena, saat ini Bali mengalami gejolak akibat dari lemahnya pengawasan keimigrasian.
Pertama, tutur Wayan, Bali menghadapi erosi budaya yang luar biasa sejak pariwisata masuk.
"Itu tidak mudah, pengorbanan masyarakat Bali itu luar biasa, untuk mendatangkan devisa yang diambil pusat yang notabennya belum pernah dibagi sama daerah krena hasil pariwisata tidak disamakan dengan tambang, tapi masyarakat Bali masih bisa diam," ujar legislator asal Bali itu.
Masalah kedua, masyarakat Bali mempersoalkan pelanggaran imigrasi yang berlarut-larut tanpa adanya tindakan tegas pemerintah.
Ketiga, kata Wayan, bidang-bidang pekerjaan penduduk asli telah diambil oleh para WNA.
"Notabennya sebagian besar ditengarai menggunakan visa wisata, menarik mereka berwisata tapi mereka bekerja," ujarnya.
"Apa pekerjaannya? memelihara babi, orang asing, membuat kacang mede, membuat kerajinan, menyewakan motor yang jauh lebih murah dari penduduk, orang asing menyewakannya," imbuhnya.
Yang keempat, para orang asing ini melakukan tindakan-tindakan asusila yang bertentangan dengan adat istiadat Bali.
"Mereka melakukan pelanggaran asusila, mereka melanggar masalah moral sosial, mereka bertelanjang di gunung di mana orang Bali sangat mensucikan gunung, bertelanjang lalu dieskpose diviralkan," ucapnya.
Karena itu Wayan meminta pihak imigrasi untuk menindak tegas terhadap persoalan pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali. Bahkan jika perlu, Wayan mengusulkan dibentuk Satgas.
"Kalau perlu bikin satgas pak walaupun ini sering namanya meledak ketika ada situasi tertentu tapi pelakasanaannya tidak, tapi enggak apa-apa bikin satgas kita bantu," pungkasnya.[Fhr]



