telusur.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta lebih memilih pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI digelar pada tahun 20204 bersamaan dengan pileg dan pilpres.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan, pihaknya memilih 2024 untuk menjaga kemantapan terhadap perencanaan kontestasi pilkada itu sendiri yang sudah dibahas pada 2015 lalu dan diresmikan 2016.
"Kalau PDI Perjuangan condong dilaksanakan di 2024," kata Gembong kepada awak media, Minggu (7/2/21).
Gembong menampik keputusan untuk menggelar Pilkada DKI 2024 ini sebagai langkah untuk menjegal Anies Baswedan terpilih kembali jadi gubernur.
"Sekarang pertanyaannya Undang-undang (UU) Pilkada disahkan tahun berapa? UU Pilkada itu sekitar 2015-2016, artinya pilkada serentak dirancang sebelum Anies jadi gubernur," ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.
Dia pung mengingatkan, jangan dikaitkan konsistensi perhelatan Pilkada 2024 sebagai upaya penjegalan Anies Baswedan. Menurutnya, hal itu tidak ada kaitannya.
"Enggak ada urusan itu," tegas Gembong.
Dia juga berpendapat, sangat berlebihan ada pihak yang berpandangan pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai langkah untuk menghadang Anies menduduki kursi DKI satu lagi. Dia oun menegaskan, Pilkada 2024 merupakan konsistensi terhadap perencanaan UU Pilkada.
"Jadi tahun 2015 direncanakan pemilu serentak di 2024 kan gitu. Ini belum dilaksanakan ko sudah mau dievaluasi. Di mana konsistensinya," terangnya mempertanyakan..
Saat ini, DPR sedang mengkaji UU tentang penyelenggaraan pilkada. Pembahasan itu digelar untuk memutuskan apakah pilkada digelar serentak dangan pileg dan pilpres atau siklus 5 tahunan.
Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, penyelenggaran pilkada dilaksanakan secara serentak dengan pileg dan pilpres pada Pemilu 2024 mendatang.
Pasal 201 UU Pilkada mengatur penyelenggaraan pilkada yang terpisah dari pileg dan pilpres dilaksanakan terakhir pada 2020.
Alasan DPR ingin menormalkan kembali jadwal pilkada serentak, antara lain melihat pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pileg 2019 yang mengakibatkan banyak korban dari kalangan penyelenggara pemilu.
Alasan lain, keamanan juga menjadi pertimbangan jadwal pilkada dinormalkan kembali menjadi siklus lima tahunan. [Tp]
PDIP Tegaskan Pilkada Tahun 2024 Bukan Upaya Jegal Anies

Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Ist).