telusur.co.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengungkapkan kegelisahannya di depan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ia mengunjungi ruangan fraksi-fraksi untuk menepati janjinya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, komunikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan publik dinilai lemah. Pasalnya, kebijakan yang diungkapkan Heru dianggap menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Yang menjadi kegelisahan fraksi PDIP soal komunikasi publik pak Pj yang relatif lemah sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan," kata Gembong di ruangan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/22).

Gembong mengatakan, ada dua permasalahan yang saat ini menjadi kerisauan bagi anggotanya, pertama terkait Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), Ia menilai keputusan Heru membatasi usia PJLP yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta maksimal 56 tahun.

Menurutnya, kebijakan Heru menimbulkan kegelisahan di masyarakat, khususnya PJLP yang berusia di atas 56 tahun.

"Soal PJLP, walaupun tujuan Pak Pj adalah sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan UU, namun ini menimbulkan kegaduhan yang luar biasa. Ini rakyat kecil, yang mengais rezeki di jalanan, ibaratnya, menyapu jalanan merasa gelisah," tegas Gembong.

Masalah kedua yang disoroti Gembong adalah perubahan slogan Jakarta menjadi "Sukses Jakarta untuk Indonesia". Pergantian slogan ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

"Karena komunikasi publiknya yang kurang berjalan dengan baik, artinya ke depan Pak Pj agar menggerakkan seluruh potensi SKPD untuk bekerja sama bahu-membahu,” ucap Gembong.

Gembong pun menyampaikan, ke depannya ada kemampuan terjemahan yang baik dari SKPD terhadap apa-apa yang disampaikan Heru. Khususnya, soal pembuatan kebijakan.

“Karena Pak Pj kan tugasnya untuk membuat kebijakan, tapi, operasionalnya kan adalah di SKPD, ya mungkin dengan peran pak deputi mendampingi Pak Pj mudah-mudahan ini bisa lebih baik,” ujarnya. [Fhr]