telusur.co.id - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan meminta pihak Kepolisian membubarkan Komgres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. KLB tersebut diketahui digelar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hinca mengatakan dirinya sudah mengecek langsung ke Kapolri bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB.
"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu, kita protes keras," kata Hinca kepada wartawan, Kamis (4/3/21).
"Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar," tambahnya.
Menurutnya, selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga dirinya memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat.
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata, tapi sudah melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," terang Mantan Sekjen Partai Demokrat itu.
Hinca menuturkan, pada masa Pandemi Covid-19 ini, saat semua mengelola masalah ini dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia, maka penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.
"Pak SBY, mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham. Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) mengadukan adanya KLB ilegal di salah satu hotel di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. Mereka meminta agar acara tersebut dibubarkan oleh petugas. [Tp]