telusur.co.id - Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengesahkan sembilan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terpilih untuk periode jabatan 2021-2026 yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI.
Setelah mendengarkan laporan dari Komisi II DPR, Dasco pun menanyakan kepada para peserta rapat. “Apakah laporan Komisi II bisa disetujui?” tanya Dasco serentak dijawab setuju oleh Anggota DPR RI yang hadir secara fisik dan virtual, di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Selanjutnya hasil pengesahan Rapat Paripurna DPR RI itu akan dibawa ke Presiden untuk kemudian dilakukan pelantikan terhadap sembilan orang Anggota Ombudsman Republik Indonesia tersebut. Bambang Tri P
Dalam laporannya dihadapan Sidang Paripurna, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa penetapan sembilan nama Komisioner Ombudsman ini merupakan tindak lanjut Surat Presiden Joko Widodo Nomor R/46/Presiden/12 Tahun 2020 pada tanggal 2 Desember 2020.