telusur.co.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) menyayangkan tindakan salah satu oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang memaksa Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) untuk libur. Kejadian tersebut berada di Rawa Kepiting, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, DKPKP DKI Jakarta, Drh. Renova Ida Siahaan menyebut, tindakan oramas itu dapat mengakibatkan kerugian pelaku usaha dan membuat masyarakat sekitar menjadi resah.
"Sangat menyayangkan tindakan oknum Ormas yang merugikan para pelaku usaha dan masyarakat serta mengganggu pelayanan umum," kata Renova di Jakarta, Jumat (30/6/2022).
Renova mengatakan, walaupun pemasokan ayam terkendala, tetapi RPUH tidak libur dan tetap beroperasi.
"Sekalipun pemasokan ayam terkendala, RPHU tetap membuka pelayanan. Tidak libur," ujarnya.
Renova mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Pemkot dan Polres Jakarta Timur untuk bantuan pengamanan.
Selain itu, pihaknya juga bakal berkoodinasi juga dengan satgas pangan polri dan Badan Pengan Nasional (Bapanas) untuk menjaga pemasokan ayam hidup.
"Melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Bapanas untuk bantuan pengawalan pemasokan ayam hidup ke RPHU," tandas Renova. [Fhr]