telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mendalami kasus oknum anggota Polri yang menabrak tiga pesepeda motor, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Akibat kecelakaan tersebut, satu pesepeda motor bernama Pingkan Lumintang meninggal dunia.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan, Jumat (25/12/20) malam.

"Sekarang kita masih lakukan penyelidikan. Kita kumpulkan saksi-saksi dan barang bukti di TKP termasuk mencari bukti petunjuk termasuk rekaman CCTV," ujar Sambodo dalam keterangannya, Sabtu (26/12/20).

Aiptu C sebagai pengendara mobil yang menabrak tiga sepeda motor, kata Sambodo, juga masih berstatus saksi. Pasalnya, pihaknya harus melihat hasil gelar perkara sebelum menentukan apakah Aiptu C dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Tentu kita akan melihat bukti di lapangan seperti apa. Nanti kalau barang bukti dan keterangan saksi sudah lengkap kita lakukan gelar kasus," katanya.

Seperti diketahui, Aiptu C yang saat kejadian mengendarai mobil Toyota Innova B 2159 SIJ diduga terlibat perselisihan dengan pengendara mobil lain, yang berbuntut kejar-kejaran. Namun nahas, mobil yang dikendarainya hilang kendali dan menabrak pembatas jalan hingga pindah ke jalur berlawanan.

Tiga pesepeda motor yang tidak dapat menghindar akhirnya menjadi korban kecelakaan. Akibatnya, satu orang perempuan bernama Pingkan Lumintang tewas di lokasi kejadian.

Sedangkan satu orang bernama Dyan Prasetyo mengalami luka berat dan patah kaki. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sementara, satu korban bernama Syarif hanya mengalami luka ringan dan syok. Namun sepeda motor pengendara ojek daring itu dan dua korban lainnya rusak berat. [Fhr]