telusur.co.id - Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, 16 tersangka terorisme yang diamankan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) merupakan bagian dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
"Kita lakukan penegakan hukum terhadap anggota kelompok NII di Provinsi Sumbarx dalam rangka pengungkapan struktur jaringan NII di tingkat pusat dan kedaerahan," ujar Aswin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/3/22).
Para tersangka, sambung Aswin, juga melakukan perekrutan secara masif, di wilayah Sumbar. Bahkan mereka juga terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
"16 tersangka terorisme juga melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumbar dengan melibatkan anak-anak di bawah umur," katanya.
Para tersangka, sambung Aswin, memiliki agenda besar untuk mengubah pandangan ideologi bangsa. Mereka berencana untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah.
Caranya, para teroris ini akan menggulingkan pemerintahan yang sah apabila Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sedang dalam keadaan kacau. Oleh karenanya, mereka juga kerap melakukan latihan ala militer secara rutin.
"Melakukan berbagai kegiatan i'dad atau latihan militer secara rutin, dan merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," tandasnya. (Ts)