telusur.co.id - Polisi mengamankan pesinetron Agung Saga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini bukan kali pertama Agung berurusan dengan polisi karena kasus narkoba, pada 2019 dia sempat diamankan karena kasus serupa.
Penangkapan Agung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/3/21)
"Ya benar, (Agung Saga) telah diamankan terkait narkoba," ujar Yusri.
Yusri belum mau menyampaikan secara rinci terkait ditangkapnya Agung Saga. Namun dia menyebut pihaknya menyita narkotika jenis sabu dari tangan yang bersangkutan.
"Barang buktinya yang diamankan sabu," jelasnya.
Seperti diketahui, Agung Saga belum ada setahun menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Rutan Cipinang. Dia baru bebas pada 7 Oktober 2020 lalu.
Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram. Selain itu, hasil tes urine dari Agung juga positif sabu. (Fhr)