telusur.co.id - Sejumlah elite Partai NasDem meluapkan kemarahan atas sampul Majalah Tempo yang menampilkan Ketua Umum Surya Paloh terkait isu merger dengan Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Tak hanya mengkritik cover, para kader juga menyoroti isi laporan yang dinilai menyesatkan, terutama penggunaan istilah “merger”. Puncaknya, massa kader NasDem menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tempo, Selasa (14/4), sambil menuntut permintaan maaf.
Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, menilai sampul tersebut merendahkan sosok Surya Paloh. Ia menegaskan kritik memang sah, namun harus tetap menjunjung etika.
“Kritik boleh keras, tapi etika tetap harus jadi batas. Jangan sampai kebebasan berubah menjadi kehilangan arah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, secara tegas menolak istilah “merger” yang digunakan dalam laporan. Ia menilai gagasan yang disampaikan Surya Paloh lebih tepat disebut sebagai political block atau blok politik.
“Pemahamannya jangan merger. Ini menunjukkan kurangnya literatur politik,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi NasDem, Martin Manurung, menyebut laporan tersebut sebagai bentuk kebebasan pers yang kebablasan. Ia bahkan mendesak Dewan Pers segera turun tangan karena dinilai melanggar kode etik jurnalistik dan merusak martabat individu.
Gelombang penolakan juga datang dari daerah. Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, menegaskan tidak pernah ada pembahasan terkait peleburan NasDem dengan partai lain, termasuk Gerindra.
Ia menegaskan NasDem bukan partai yang bisa diperjualbelikan.
“Tidak ada pembicaraan soal peleburan, akuisisi, atau penjualan. NasDem didirikan untuk memperjuangkan rakyat, bukan untuk dijual,” tegasnya.
Kontroversi ini menambah panas dinamika politik nasional, sekaligus memantik perdebatan soal batas kebebasan pers dan etika dalam pemberitaan politik di Indonesia.



