telusur.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, jika seorang anggota Polri tidak boleh menderita buta warna. Hal ini menanggapi pernyataan seorang calon siswa Bintara, yang mengaku sempat lolos namun tak mengikuti pendidikan Bintara.
Setelah ditelusuri, calon siswa Bintara bernama Fahri Fadillah Nur Rizki (21) ini mengidap buta warna parsial. Diketahui pada 2019 dan 2020 ia juga sempat mendaftar calon siswa Bintara, namun gagal lantaran permasalahan yang sama.
Menurut Zulpan, akan sangat berbahaya jika anggota Polri mengalami buta warna. Hal ini otomatis akan mengganggu saat anggota tersebut melaksanakan tugas.
"Dampaknya akan sangat berbahaya sekali bagi yang bersangkutan, dan juga bagi masyarakat apabila ada anggota Polri yang memiliki kelainan kesehatan. Dalam hal ini buta warna parsial, bila bertugas di lapangan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/5/22).
Kepekaan terhadap warna, kata Zulpan, mutlak diperlukan oleh seorang anggota Polri. Dia memberi contoh seorang anggota polisi lalu lintas yang bertugas mengatur jalan.
Bila seorang anggota polantad tengah mengatur arus lalu lintas, dan ia tidak bisa melihat cara benar perbedaan lampu merah, kuning, dan hijau dalam mengatur lalu lintas, maka akan sangat berbahaya.
"Ini bisa berdampak kepada keselamatan yang bersangkutan dan juga keselamatan masyarakat di jalan raya dan banyak hal lain juga yang bisa ditimbulkan. Ini (tidak buta warna) adalah syarat mutlak," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang berisi pengakuan seseorang yang pernah mendaftar sebagai calon siswa Bintara Polri viral di media sosial. Dalam video terlihat seorang yang pernah mendaftar sebagai calon siswa Bintara, atas nama Fahri Fadilah.
Fahri mengaku mendaftar pada tahun anggaran 2021. Dalam video, Fahri merasa sudah lulus terpilih dengan peringkat 35 dari 1.200 orang namun akhirnya gagal serta digantikan oleh orang lain. (Ts)