telusur.co.id - Direktorat Reserse Narkoba dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/23). Kegiatan ini merupakan rangkaian menyambut ulang tahun Bhayangkara Ke -77 dan Hari Anti Narkotika internasional 2023.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, dalam kurun enam bulan, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mengungkap 2482 kasus narkoba, dan menangkap 3260 tersangka. Dari jumlah tersebut turut disita barang bukti berupa 210 kg sabu, 478 kg tembakau sintetis, 49 kg ekstasi, 36 juta butir obat berbahaya, serta narkoba dalam bentuk liquid.

Dalam kesempatan ini Polda Metro Jaya akan memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan 23 kasus selama tiga bulan dari bulan April sampai dengan Juni 2023. Sebanyak 30 tersangka berhasil ditangkap, serta menyita 34,5 kilogram sabu, 64,5 ganja, 23.594 butir ekstasi, tembakau sintetis, dan 8,9 juta butir obat berbahaya.

"Pemusnahan tidak membutuhkan waktu yang lama, kalau bisa dua bulan sekali setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan. Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya.

Karyoto juga menghimbau kepada masyarakat agar terus memerangi narkoba. Menurutnya pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

"Polda Metro Jaya berkomitmen akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tukasnya. (Tp)