telusur.co.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengungkapkan, Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga teralifiasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," kata Ikhsan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/23).

Ikhan menilai, pola rekrutmen hingga penghimpunan dana pondok pesantren ini agap mirip dengan NII.

"Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat, sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ujar Ikhsan.

"Artinya, penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," sambungnya.

Maka dari itu, Ikhsan menyarankan agar yayasan pondok pesantren itu untuk dibina melalui MUI agar keagamaannya kembali diluruskan. Sedangkan dugaan penyimpangan terkait dengan bernegara, wajib dibina pemerintah. 

"Maka pemerintah dan MUI sudah sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit-bibit bersemayam radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti," jelas Ikhsan.

Ikhsan mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji rekomendasi pencabutan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun. "Ya, itu lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," kata Ikhsan.

Ikhsan menilai, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang cukup ditindak secara hukum. "Ya tentu kalau dianggap cukup dengan personal Panji Gumilang yang harus dilakukan penindakan hukum, ya cukup," imbuhnya.

Kemudian, menurut Ikhsan, pendidikan di Al-Zaytun dapat dilanjutkan dengan mengganti para pengajar dan pengurusnya serta dibina oleh Kementerian Agama dan MUI.

"Yayasan dan pendidikannya dilakukan mungkin penggantian pengurus, di-screening ulang lagi. Karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," kata Ikhsan.[Fhr