MUI Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan - Telusur

MUI Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Ist).

telusur.co.id - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, meminta pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan Muhammad Rizieq Shihab dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan, harus mencerminkan hukum itu mendidik bukan sebaliknya.

"Sudah seharusnya hukum dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/20).

Pria yang karib disapa Buya Anwar ini mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri, terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka. Masyarakat diharapkan mendukung pihak kepolisian, sekaligus memantau proses hukum yang sedang berjalan.

"Untuk masyarakat agar mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih, dan berbuat seadil-adilnya," katanya.

Untuk polisi, Anwar meminta, agar polisi juga memproses bila ada kelompok atau individu yang melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan Rizieq. Sehingga tidak ada anggapan polisi tebang pilih di mata masyarakat.

"Kita mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali, juga harus dijadikan sebagai tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq dan kelima tersangka lainnya. Hal ini terkait penetapan Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Tebet dan Petamburan.

"Kami tegaskan sekali lagi, kami akan segera melakukan penangkapan terhadap para tersangka," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/20). [Fhr]


Tinggalkan Komentar