Minta Penundaan, Ayu Ting Ting Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Selasa Depan - Telusur

Minta Penundaan, Ayu Ting Ting Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Selasa Depan

Penyanyi Ayu Ting Ting (foto: Instagram)

telusur.co.id - Penyanyi Ayu Ting Ting meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Seharusnya biduanita bernama asli Ayu Rosmalina ini menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik hari ini, Kamis (26/8/21).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengacara Ayu telah memberitahu penyidik terkait hal tersebut. Menurutnya, Ayu tak dapat hadir lantaran ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

"Pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga kita akan dijadwalkan ulang," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Penyidik, kata Yusri, telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting. Rencananya, Ayu akan diperiksa pada Selasa pekan depan.

"Rencana hari Selasa tanggal 31 Agustus ini akan kita lakukan interview kepada yang bersangkutan. Kita sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk hadir," jelasnya.

Selain Ayu, sambung Yusri, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini. Namun sebelumnya polisi masih harus memeriksa pelapor terlebih dahulu.

"Nanti sambil berjalan kita melengkapi administrasi, termasuk akan mengundang saksi-saksi yang lain. Tapi itu harus didahului pemeriksaaan pelapor yang ada," katanya. 

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami laporan pendangdut Ayu Ting Ting terkait dugaan penghinaan oleh akun Instagram @gundik_empang. Seperti diketahui Ayu telah melaporkan akun tersebut ke Polda Metro pada Jumat (20/8/21).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empang karena dinilai telah melakukan penghinaan.

"Teman Ditkrimum sedang meneliti dulu terhadap dugaan persangkaan penghinaan di Pasal 315 KUHP. Bukan (kita langsung vonis melanggar) Pasal 315 KUHP tentang penghinaan, ini dugaan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/8/21). (Ts)


Tinggalkan Komentar