telusur.co.id - Penerapan PPKM Level 2-4 yang berlangsung dari 17 Agustus 2021 akan berakhir hari ini, Senin, (23/8/21). Penerapan PPKM ini merupakan perpanjangan kelima dari awal Juli hingga saat ini.
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta, semua pihak tidak lengah, berpuasa diri, dengan penurunan kasus Covid-19.
"Ingat secara keseluruhan di Indonesia maupun dunia angka statistik dari Covid-19 masih labil dan bisa meledak. Kita jadikan cermin di Amerika Serikat (AS) turun begitu dratis, tapi begitu mudah sekali dengan cepat menjadi 100 ribu sehari kasusnya,” kata Rahmad kepada wartawan, Senin (23/8/21).
Kendati demikian, Rahmad menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait keputusan PPKM. Namun, harus evaluasi penanganan Covid-19.
"Nanti ketika pemerintah, mengambil keputusan evaluasinya ya mau diturunkan ya monggo, tapi tidak boleh kendor protokol kesehatan. Dan menggunakan penyusaian terhadap pelaksanaan, sudah ada beberapa daerah yang menggunakan penyesuaian dan kita hormati karakteristik di masing- masing daerah,” papar Rahmad.
Politikus PDIP itu mengatakan, semua keputusan ada di tangan pemerintah pusat apakah dapat menyerahkan penanganan dan penerapan PPKM Level kepada masing -masing daerah atau tidak.
“Kita serahkan kepada pemerintah pusat untuk menuntukan apakah akan diserahkan kepada daerah yang nantinya daerah akan bertanggung jawab penuh terhadap pengendalian aturan Covid-19. Baik mau dengan tata aturan yang lebih ketat yang menjadi pra syarat untuk mengendalikan Covid-19,” ungkapnya.
Pada Minggu (22/8/21), kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.408 menjadi 3.979.456. Untuk, pasien sembuh bertambah 24.276 menjadi 3.546.324. Sedankan, pasien meninggal bertambah 1.030 menjadi 126.372.[Fhr]