Mendagri Putuskan Perpanjang Masa Jabatan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta - Telusur

Mendagri Putuskan Perpanjang Masa Jabatan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan akan memperpanjang jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Diketahui saat ini Heru Budi sudah setahun menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 16 Oktober 2022 lalu.

Heru Budi dijadwalkan mendatangi Kantor Kemendagri di Medan Merdeka Utara hari ini, Senin (16/10/23) siang. Heru akan menerima surat keputusan perpanjangan jabatan oleh Kemendagri.

Sebelumnya,  Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengevaluasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selama satu tahun menjabat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, komunikasi Heru kepada publik sejak masa awal jabatan hingga saat ini belum maksimal dan perlu diperbaiki.


"Pertama, komunikasi publik pak heru kurang baik, masih sama. Maka, ini perlu diperbaiki," kata Gembong di dedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/23).

Gembong menyebut, komunikasi publik Heru yang tak baik ini berimbas pada kinerja yang tak berjalan maksimal.

"Tapi karena komunikasi publiknya kurang baik, maka yang terjadi tersendat-sendat," kata Gembong.

Ketika ditanya apa alasan yang membuat Gembong mengkritik komunikasi Heru yang dinilai kurang baik, ia menjawab menurutnya memang karakter Heru seperti itu. 

“Karakter mungkin, dan belum (berubah sejak tiga bulan menjabat), nggak tau yang bebal siapa,” ujar dia. [Fhr]


Tinggalkan Komentar