Mencekik Rakyat, Kenaikan Pajak Bermotor Jangan Dipaksakan - Telusur

Mencekik Rakyat, Kenaikan Pajak Bermotor Jangan Dipaksakan


telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menolak keras rencana Pemerintah menaikan Pajak Kendaraan Bermotor. Karena, kebijakan tersebut tidak masuk akal, akan memberatkan dan mencekik ekonomi masyarakat kecil.  

Mulyanto menganggap Pemerintah tidak adil kalau sampai menaikan pajak kendaraan bermotor, sebab sebelumnya Pemerintah membatalkan pemberlakuan pajak hiburan sebesar 40 persen kepada pengusaha. Padahal kenaikan tersebut merupakan amanat Undang-Undang.

"Kita tidak setuju dengan wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut. Ini akan langsung memukul para pengendara motor, apalagi pengemudi ojek yang jumlahnya sangat banyak. Sebaiknya kebijakan seperti ini ditunda. Biar diputuskan oleh Presiden yang akan datang," kata Mulyanto, ditulis Selasa (30/1/24) . 

Mulyanto menyebut tanpa kenaikan pajak kendaraan bermotor saja daya beli masyarakat sudah lemah. Apalagi nanti bila kebijakan ini benar-benar dilaksanakan. Besar kemungkinan masyarakat tidak mampu akan semakin kesulitan. 

"Maksud hati ingin menambah pendapatan negara, yang ada Pemerintah malah nombok karena harus menyediakan bansos yang cukup bagi masyarakat tidak mampu," ujarnya.

Karena itu,Mulyanto meminta sebaiknya kebijakan ini dibatalkan. "Jadi tidak usahlah Pemerintah mengangkat isu yang memberatkan rakyat ini sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut. Apalagi kalau beliau tidak mau dibilang jahat. Beri ruang masyarakat untuk bernafas dan merecoveri ekonomi keluarga mereka pasca pandemi Covid-19," saran Mulyanto. [Fhr] 


Tinggalkan Komentar