telusur.co.id - Dinamika hukum saat ini pada masa pademi sangat dinamis, penegakan hukum terus dilakukan oleh para aparat hukum, tetapi tetap pelanggaran hukum masih terus berlangsung seperti tidak jera atau tidak takut terhadap ancaman hukum yang diberikan.
Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago, dalam kuliah umum bertema Dinamika Hukum di Indonesia, yang digelar Universitas Borobudur, Sabtu (20/3/2021).
Bahkan sambung Kepala Program Doktor Hukum Universitas Borobudur itu, ada beberapa pendapat yang mengatakan konstitusi bisa dilanggar apabila untuk kepentingan rakyat. Hal itu sah-sah saja karena ada teori hukum yang mengatakan demikian.
"Itulah dinamika hukun yang terus berkembang pada saat ini. Pemerintahan yang kuat kalau penegakan hukum dilakukan demi kepentingan masyarakat, itu kata kuncinya," ujar Faisal, yang disampaikan dalam kuliah umum program doktor hukum universitas borobudur.
Sementara Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana yang menjadi nara sumber menyatakan, dinamika hukum di Indonesia masih perlu pembenahan. Diharapkan, para luluhan hukum dapat memberikan kemajuan hukum antara lain menjalankan hukum dengan benar.
"Sebagai S3 harus banyak baca, banyak penelitian. Luruskan niat program S3 hukum," jelas Hikmahanto.
Selain itu, dinamika hukum di Indonesia banyak isu yang tengah berkembang. Seperti Korupsi, revisi undang-undang yang sedang ramai, persoalan korupsi di tengah pandemi. Tak hanya itu, oknum-oknum yang bermain dalam penegakan hukum.
"Sekarang ini harusnya polisi itu dalam penetapan pasal suatu masalah perlu konsultasi dengan pihak kejaksaan," ungkapnya.
Tak hanya itu, hukum di Indonesia belum stabil perlu proses menuju kemapanan. Banyak isu muncul dalam permasalahan hukum Indonesia.
"Isu muncul. Perlu solusi, perlu. Penelitian. Jangan sampai penelitian soal Indonesia malah diambil. Alih oleh peneliti asing, " tutupnya.(fir)