telusur.co.id - Sepak terjang tokoh nasional yang juga ekonom senior Rizal Ramli di tahun 2021 bukan isapan jempol semata. Kritik membangun yang disampaikan Bang Rizal sapaan akrabnya selalu memberikan solusi. Bahkan, tidak sedikit kalangan yang pro dan kontra atas sepak terjangnya.
Dari yang dilansir dari twitter pribadinya @ RamliRizal, tercatat ada beberapa hal penting yang disampaikannya.
Rizal mengkritisi soal Presidential Threshold yang sekarang ini 20 persen, secara otomatis membatasi para anak bangsa yang berpotensi maju sebagai calon presiden. Dan pencalonan dikuasai pemilik partai terbesar atau koalisi.
Bahkan ia sempat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hal tersebut. Ia menyayangkan sikap MK yang tidak mendengar aspirasi preaidentian threshold 0 persen. Pasalnya, MK tidak punya dasar yang kuat saat menolak gugatan presidential threshold (preshold) yang dilayangkan tokoh seniorRizal Ramli. Sebab, yang jadi alasan penolakan adalah Rizal Ramli dinilai tidak mempunyai legal standing.
"Saya mau bantah sedikit, penolakan MK itu tidak ada basis yang kuat," ujar Rizal Ramli.
Tak hanya itu, menurutnya, Presidential Threshold 20% memicu politik transaksional dan Demokrasi Kriminal. ''Banyak Calon yang dibiayai bandar. Akibatnya, sang presiden tunduk pada kepentingan para bandar dan tidak amanah lagi. Demokrasi konstitusional berubah jadi demokrasi kriminal yang penuh korupsi, kolusi dan nepotisme, bagi-bagi jabatan dan uang.
Rizal Ramli menyarankan semua parpol yang lolos verifikasi KPU mustinya boleh mengajukan capres, dan pada seleksi tahap pertama semua capres itu akan berkompetisi dimana dua pasangan terbaik yang mendapat suara terbanyak akan bersaing pada tahap dua. Dan kepada kedua pilpres yang lolos tahap dua ini, maka rakyat tinggal memilih siapa pasangan capres yang meraih suara terbanyak. Inilah yang diinginkan dan dimaui rakyat, bukan oligarkisme dengan threshold 20 persen seperti selama ini, yang memasung dan membatasi parpol ajukan capresnya.
Apa yang disampaikan oleh Rizal soal ambang batas pencalonan presiden, sekarang ini sudah mulai disambut partai politik.. Meski secara angka belum ada yang selaras soal 0 persen.
Hal lain yang disampaikan Rizal adalah soal kemerosotan demokrasi di Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir makin mendalam karema dikuasai oleh United Oligarchy, yang hanya bisa dihadapi oleh United People.
Persatuan oligarki hanya bisa dikalahkan dengan persatuan rakyat, serikat oligarki hanya bisa dikalahkan oleh serikat rakyat. Demikian RR di kanal youtube dengan judul Perlu klub “People United” untuk bisa melawan dampak negatif dari klub “Oligarchy United”.
Soal Garuda Indonesia yang alami kehancuran.. Di tahun 2021 ini Rizal mencoba memberikan solusi.
Ancaman kebangkrutan Garuda Indonesia makin menguat seiring makin banyaknya gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang bisa berujung status pailit.
Sejauh ini sudah terjadi PHK hingga pengembalian pesawat pada lessor. Bahkan, Pelita Air sudah digadang-gadang menjadi maskapai pengganti.
Di tengah kebuntuan, tokoh nasional Dr. Rizal Ramli muncul menawarkan solusi. Dirinya siap menyelamatkan Garuda Indonesia tanpa imbalan materi ataupun jabatan. Ia hanya meminta "imbalan" penghapusan Presidential Threshold (batasan pencalonan presiden).
DR. Rizal Ramli sangat yakin mampu mengatasi kesulitan Garuda Indonesia. Pada 2001, ia pernah menyelamatkan Garuda Indonesia yang dibuat bangkrut oleh kreditor.
Pada 2015, ia sudah meramalkan kebangkrutan Garuda Indonesia karena kebijakan membeli pesawat long haul, yaitu pesawat yang bisa langsung ke Amerika dan Eropa. Menurutnya, Garuda akan kesulitan bersaing dengan maskapai raksasa dari Timur Tengah.
Sayangnya pada waktu itu pendapatnya tidak diindahkan oleh Presiden Jokowi. Prediksi tersebut kini terbukti kebenarannya, Garuda Indonesia di ambang kebangkrutan.
Bahkan, Rizal Ramli didapuk menjadi Ketua Dewan Pakar KKNU 1926 / NU Khittah 1926. (fie)