telusur.co.id - Pegiat HAM, Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (22/11/21). Kedatangan Haris sebagai terlapor dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat, tak banyak kata yang diucapkan Haris. Namun dia membenarkan kedatangannya terkait laporan Luhut.
"Hadir dulu," ujar Haris di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/11/21).
Terkait komisioner Komnas HAM, Fatia yang juga turut dilaporkan Luhut, Haris menyebut pemeriksaannya tidak berbarengan. Menurutnya, Fatia baru akan diperiksa pada Selasa (23/11/21).
"Fatia besok ya," katanya.
Haris menegaskan, pihaknya tidak bisa melakukan mediasi dengan Luhut. Namun dia tak merinci alasan mengapa mediasi itu tak dapat dilakukan.
"Soal mediasi saya sama Fatia enggak bisa," terangnya.
Sebelumnya, Mediasi yang dijadwalkan penyidik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan pegiat HAM, Haris Azhar dan Komisioner Komnas HAM, Fatia atas kasus pencemaran nama baik gagal terlaksana. Rencananya mediasi dilaksanakan hari ini, Senin (15/11/21).
Gagalnya mediasi lantaran pihak Haris Azhar tidak menghadiri agenda tersebut. Sedangkan Luhut hadir dalam agenda mediasi hari ini.
"Tetap saja terus (lanjutkan laporan)," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya.
Selain pidana, Luhut sempat menjelaskan jika dirinya berniat menggugat Haris Azhar dan Fatia secara perdata. Beberapa waktu lalu, dia menyebut akan menggugat keduanya Rp 100 miliar terkait tudingan bisnis tambang di Papua.
Uang tersebut, katanya, seluruhnya akan diserahkan kepada seluruh masyarakat Papua. (Ts)