telusur.co.id - Masyarakat diimbau untuk tetap memakai masker di sejumlah transportasi publik, meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo, kemarin. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga diri dan orang lain.
"Menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar kita merupakan tanggung jawab setiap individu dan masyarakat, pemerintah menganjurkan untuk tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit Covid-19, seperti pilek, batuk dan bersin," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/6/23).
Menurut Wiku, tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting agar tidak tertular Covid-19. Karena, tidak menutup potensi keadaan darurat Covid-19 bisa kapan pun terjadi. Hal itu akibat perubahan kondisi kesehatan, sosial, alam, dan lingkungan di tingkat nasional dan global.
"Maka dari itu soliditas dan gotong-royong dalam penanganan kedaruratan ini di tingkat pusat dan daerah dalam satu komando menjadi aset bangsa dalam penanganan kedaruratan di masa yang akan datang," ujarnya.
Wiku mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan prinsip hati-hatian dalam menjaga kesehatan saat melakukan kegiatan sosial dan ekonomi secara aktif.
"Pemerintah tetap siaga dalam menghadapi potensi kedaruratan di masa yang akan datang dengan selalu meningkatkan kemampuan mendeteksi, mencegah dan menanggulangi bencana," ujar Wiku.[Fhr]



