telusur.co.id - Bareskrim Polri akan memanggil produsen minyak goreng guna berdiskusi terkait pendistribusian minyak goreng ke pasaran. Terlebih selama ini minyak goreng masih langka di sejumlah daerah.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Dugaan lain, ada oknum yang menimbun minyak sehingga langka dan menyebabkan harganya meroket.
"Terkait kelangkaan minyak goreng, kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," ujar Whisnu dalan keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/22).
Bareskrim Polri, kata Whisnu, juga akan meminta data pendistribusian minyak goreng dari para pengusaha. Dari sana diharapkan benang merah kelangkaan minyak goreng dapat diketahui.
"Kita minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya kemana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," katanya.
Selain itu, sambung Whisnu, Satgas Pangan Polri juga akan terus melakukan pengawasan distribusi minyak goreng. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
"Jadi tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat," tandasnya. (Ts)