Masa Jabatan Heru Budi Diperpanjang, Pesan Mendagri: Kerja Dengan Baik - Telusur

Masa Jabatan Heru Budi Diperpanjang, Pesan Mendagri: Kerja Dengan Baik

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Kementerian Dalam Negeri secara resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Bahkan Heru telah menerima langsung surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya itu dari Kemendagri.

"Ya, saya terima SK-nya," kata Heru di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (16/10/23).

Usai masa jabatan Heru diperpanjang selama setahun, Menteri Dalam Negri Tito Karnavian berpesan kepada Heru untuk bekerja lebih baik lagi.

"Pesannya (Mendagri) kerja dengan baik," kata Heru menjawab pesan yang disampaikan Tito Karnavian kepadanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan akan memperpanjang jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Diketahui saat ini Heru Budi sudah setahun menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 16 Oktober 2022 lalu. [Fhr]


Tinggalkan Komentar