telusur.co.id - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengakui adanya pihak-pihak yang berusaha keras untuk menutupi dan menghilangkan bukti-bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi Formula E.
"Segala tindak kejahatan pasti berusaha untuk ditutupi dan dihilangkan bukti-bukti atas tindakan kejahatan tersebut," kata Fernando Emas, Rabu (28/12/22).
Menurutnya, adanya dugaan tindakan korupsi penyelenggaraan Formula E diharapkan KPK bisa melakukan tugasnya dengan serius mendapatkan bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus tersebut.
"KPK jangan terlalu banyak alasan karena lembaga antirasuah tersebut memiliki kewenangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi," ujarnya.
Fernando berpesan jika memang dianggap butuh bantuan dari penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, seharusnya KPK bisa bekerja sama. Namun, kata dia, sepertinya KPK sudah tidak berdaya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E karena Anies sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran penyelenggaraan Formula E sudah dideklarasikan sebagai bakal calon Presiden.
"Apalagi banyak pihak yang mencoba membentengi Anies termasuk membuat opini yang menganggap tidak ada pelanggaran hukum penyelenggaraan Formula E," sebutnya.
Fernando berharap jika KPK sudah tidak berani menaikkan ke tahapan penyidikan, maka menyerah saja dan melimpahkan kasus dugaan korupsi Formula E kepada Kejaksaan Agung yang belakangan tampak lebih baik dan lebih berani dalam menangani kasus korupsi.
"Saya juga berharap manajemen Jakpro yang baru diangkat oleh Heru Budi dapat segera menuntaskan LPJ penyelenggaraan Formula E dan serta membantu penyelidikan oleh KPK," pungkasnya. [Tp]