telusur.co.id - Polda Metro Jaya mendalami temuan beras bantuan sosial dari Presiden di kawasan Sukmajaya, Depok. Sejumlah pihak juga dimintai keterangan terkait temuan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan beras bansos tersebut. Jika ada indikasi unsur pidana, polisi akan menempuh langkah hukum.
"Bila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi akan berproses lebih lanjut," ujar Zulpan, Selasa (2/8/22).
Polisi, kata Zulpan, juga telah meminta keterangan dari pihak JNE, selaku pihak yang mengantar bansos tersebut. Dari keterangan JNE, saat diantar ke gudang Bulog kawasan Pulogadung, beras terkena hujan.
"Saat ambil beras di Pulogadung ini mengalami gangguan dalam perjalanan yaitu akibat hujan deras. Sehingga beras ini dikatakan dalam kondisi rusak," ucapnya.
Sebelumnya, Sebuah lahan bekas parkiran mobil di kawasan Jalan Raya Tugu, Sukmajaya, Depok menjadi perbincangan hangat. Pasalnya di lahan tersebut terkubur banyak paket bantuan sosial dari pemerintah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi akan memanggil sejumlah saksi terkait penemuan "makam" bansos tersebut.
"Kami besok akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk dari pihak Bulog juga akan kita panggil untuk diambil keterangan, termasuk dari JNE dan Kemensos kita panggil," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/8/22).
Para pihak yang dipanggil, kata Zulpan, akan membawa sejumlah data terkait penemuan bansos. Sehingga diharapkan diketahui asal muasal dan maksud dari kuburan bansos di Depok.
"Sehingga kita bisa mengetahui kebenaran soal apa yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini," ucapnya. (Tp)