telusur.co.id - Mabes Polri mengambil alih penanganan penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal ini dipertegas oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (9/12).
"Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri. Saya mempertegas lagi disini sekarang ini perkaranya diambil Mabes Polri," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Yusri, Mabes Polri mengambil alih penanganan insiden penembakan enam laskar FPI, lantaran peristiwa tersebut terjadi di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Karena lokus di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jabar. Sehingga penanganannya dialihkan ke Mabes Polri," jelasnya.
Sebelumnya, Polri melalui Divisi Propam membentuk tim khusus guna mendalami penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Seperti diketahui, terjadi bentrokan fisik antara laskar FPI pengawal Muhammad Rizieq Shihab dengan penyidik Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) diri hari.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, tim khusus tersebut untuk mengetahui apakah ada kesalahan prosedur atau tidak, dalam insiden penembakan tersebut.
Tim khusus ini terdiri dari 30 orang. Mereka nantinya akan menginvestigasi enam anggota Polda Metro Jaya yang terlibat adu fisik dengan laskar FPI.
"Propam Polri membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan anggota di lapangan. Sehingga nanti diketahui, apakah sudah sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009," ujar Sambo dalam keterangannya. [Fhr]
Laporan: Tri Setyo



