telusur.co.id - Polda Metro Jaya telah menambah titik penyekatan dalam rangka memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Total di wilayah hukum Polda Metro Jaya memiliki 100 titik penyekatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim, penambahan titik penyekatan memiliki dampak signifikan. Menurutnya, mobilitas masyarakat menurun hingga 50 persen usai penambahan titik penyekatan.
"Jika dibandingkan hari pertama kemarin, kondisi lalu lintas sudah cukup landai. Kalau kita lihat Google Traffic, ada penurunan sekitar 40 hingga 50 persen," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/7/21).
Namun, kata Yusri, ada perubahan lokasi penyekatan di kawasan Pesing, Jakarta Barat. Hal ini diakuinya sempat menimbulkan penumpukan sementara.
“Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi rekayasa lalu lintas yang berjaga di situ. Tapi, paling antriannya hanya 30 sampai 50 meter saja," katanya.
Yusri mengimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas di masa pandemi Covid-19. Karena menurutnya, masih ada masyarakat yang membandel, yang mencoba menembus titik penyekatan.
"Masih ada masyarakat yang berupaya untuk menembus dengan berbagai cara. Padahal sudah ada kebijakan untuk mau sadar dan disiplin,” katanya. (Tp)



