telusur.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap 455 orang terkait Aksi 1812. Seperti diketahui, polisi melakukan sejumlah langkah preventif untuk mencegah aksi yang digelar di depan Istana Negara tersebut.
"Sampai sekarang kami masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain. Kami belum tahu kalau dari ratusan orang yang diamankan masih dicek," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/20).
Dari 455 orang yang diamankan, kata Yusri, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.
"Yang membawa sajam masih diperiksa di Polres Tangerang, ada yang di Polres Jakarta Utara juga. Kalau yang narkoba itu dua orang di Polres Depok," katanya.
Sebelumnya, empat orang yang diduga akan ikut aksi 1812 diamankan Polres Jakarta Utara saat penyekatan di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading. Keempat orang yang berboncengan dengan dua sepeda motor tersebut ditangkap lantaran membawa senjata tajam berupa badik, dan bambu runcing.
Kapolres Metro Jakarta Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, kedua orang yang membawa senjata tajam tersebut mengenakan pakaian khas jawara Betawi. Keduanya berinisial MZ dan MF.
"Ada empat orang yang tertangkap oleh kita, di antaranya dua membawa senjata tajam yang satunya badik yang satunya bambu yang ujungnya dipertajam. Bisa dikategorikan itu senjata tajam," ujar Sudjarwoko di lokasi penyekatan, Jumat (18/12/20).
Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI menggelar aksi pada Jumat (18/12/20) kemarin. Aksi yang bertajuk 'Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI' ini digelar di sekitar Istana Negara, Jakarta.
Dalam tuntutannya, mereka meminta Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Selain itu, mereka juga mendesak insiden tewasnya enam laskar FPI untuk diusut tuntas. [Fhr]



