telusur.co.id - Penangkapan puluhan orang tersangka kasus mafia tanah di Jakarta, serta pernyataan tegas Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang akan menindak dan memecat ASN yang terlibat mafia tanah, mendapat apresiasi dari Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma.
“Saya memberi apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan tegas pak Hadi Tjahjanto dalam memberantas mafia tanah ini. Sejak dulu memang itulah yang kita harapkan,” ujar Lieus, Sabtu (23/7/22).
Menurut Lieus, mafia tanah itu sudah sejak lama meresahkan dan merugikan masyarakat.
“Suka tidak suka, mafia itu sudah ada dari dulu tapi wujudnya seperti hantu. Susah dibuktikan karena modusnya sangat canggih apalagi ada keterlibatan orang dalam BPN sendiri,” ujar Lieus.
Karena itulah, ketika Polda Metro Jaya menangkap puluhan orang terduga kasus mafia tanah, Lieus merasa penangkapan itu merupakan langkah awal yang baik untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
“Saya menyampaikan salut pada pak Menteri Hadi Tjahjanto. Tapi beliau harus kita ingatkan juga bahwa mafia tanah itu tidak hanya terjadi di Jakarta, Bogor, Tangerang atau Bekasi (Jabotabek), tapi juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya belum lama ini berhasil mengungkapkan kasus mafia tanah di wilayah Jabotabek dengan menangkap sedikitnya 30 tersangka yang meliputi 13 orang pegawai BPN, 2 ASN pemerintah daerah, 2 Kepala Desa, seorang penyedia jasa perbankan, serta 12 orang masyarakat sipil. Para tersangka selain dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), juga dikenakan Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266, serta Pasal 372 KUHP.
Lebih lanjut Lieus berharap, para pejabat dan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) benar-benar berkomitmen dan bersungguh-sungguh menjalankan tekad yang sudah dilontarkan Menteri Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah itu hingga ke akar-akarnya.
“Saya mengapresiasi pernyataan tegas pak Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah tersebut. Saya juga mendukung langkah nyata yang dilakukannya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang terdiri dari gabungan Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Lieus.
Hanya saja, tambah Lieus, hendaknya tindakan tegas dari tim gabungan pemberantasan mafia tanah itu tidak berhenti hanya di wilayah Jabotabek. “Tindakan pemberantasan mafia tanah ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Banyak kasus mafia tanah yang merugikan rakyat, terjadi juga di berbagai daerah di Indonesia. Ini juga harus ditindak tegas,” pinta Lieus.
Lieus menyebut, mafia tanah pastilah tidak bekerja sendiri-sendiri. Mereka bisa dengan lancar menjalankan aksinya karena adanya dukungan dan kerja sama dengan pihak di dalam BPN sendiri.
“Saya tidak hanya merasakan derita yang dialami masyarakat korban mafia tanah ini, tapi saya mengalami sendiri permainan mafia tanah ini. Pada saatnya nanti saya akan sampaikan langsung kasus yang saya alami kepada pak Menteri,” ujar Lieus.
Lieus menyebut, masih banyak kasus mafia tanah di negeri ini yang belum terungkap. Karena itu, Lieus mengharapkan langkah tegas Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam memberantas mafia tanah ini tidak keburu masuk angin.
“Apa yang sudah dilakukan pak Hadi Tjahjanto harus kita dukung. Jangan biarkan rakyat terus dirugikan dan dirampas haknya secara paksa karena ulah mafia tanah ini. Rakyat butuh kepastian dan rasa nyaman akan hak-haknya atas tanah itu,” tegas Lieus. [Tp]
Lieus Apresiasi Sikap Tegas Menteri Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma. (Ist).