telusur.co.id - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny menegaskan, kekerasan pada anak dan perempuan pada tahun 2021 yang mengalami peningkatan, merupakan pengingkaran terhadap martabat kemanusiaan. Karenanya, segala kekerasan baik fisik maupun seksual terhadap anak dan perempuan harus segera dihentikan.
"Kekerasan terus memuncuk seperti fenomena gunung es adalah cermin dimana perlindungan terhadap anak kurang optimal dilakukan oleh publik," kata Romo Benny, sapaan akrabnya, Senin (27/12/21).
Romo Benny mendorong harus ada upaya bersama untuk memutus lingkaran kekerasan terhadap anak-anak dan pemermpuan lewat regulasi dan peraturan yang memadai. Tujuannya, agar anak-nak dan perempuan terhindar dari bentuk kekerasan.
"Gerakan pemutus tali kekerasan fisik dan seksual harus menjadi masif dan dalam," tegasnya.
Ia juga menjelaskan perlunya pendidikan nilai-nilai keluhuran, karena seksualitas sebagai anugerah yang diberikan tuhan yang harus dijaga keluhurannya.
“Pemutus tali kekerasan di mulai dengan gerakkan pendidikan dan nilai keluarga, yang mengarus utamakan nilai-nilai budi pekerti yakni keluhuran manusia yang tidak boleh di injak martabatnya," ucapnya.
Berdasarakan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat kekerasan pada anak dan pemermpuan pada tahun 2021 megalami peningkatan sebanyak 12.566 kasus. Tahun 2020 sebanyak 11.279 kasus dan tahun 2019 sebanyak 11.057 kasus.
Pada anak-anak, kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual sebesar 45 persen, kekerasan psikis 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.
Sementara pada kasus kekerasan yang dialami perempuan, KemenPPPA mencatat juga turut mengalami kenaikan. Dalam tiga tahun terakhir ada 26.200 kasus kekerasan pada perempuan.[Fhr]