telusur.co.id - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam bersama tim peneliti berkunjung dan berdiskusi langsung dengan Polres Bogor Kabupaten dan PJU, lalu diteruskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas serta Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur.
Kedatangan Dawam dan rombongan tim peneliti adalah guna melengkapi penelitian sebelumnya yang berjudul "Peran Polri Dalam Penerapan Derakalisasi Paham Ekstrem Keagamaan Perspektif HAM" di empat Polda; NTB, Sulsel, Lampung, Jateng (Polres Sukoharjo dan Pesantren Al-Mukmin Ngruki).
Kedatangan Dawam dan Tim Peneliti diterima langsung Kepala Rutan Didik dan Kepala Lapas Damari.
"Kami berdiskusi berbagai hal dalam rangka perbaikan sistem Rutan, SDM, sarana dan prasarana, dan anggaran operasional Rutan dan Lapas, khususnya Rutan dan Lapas Napi Teroris," kata Dawam kepada wartawan, Sabtu (21/5/22).
Kegiatan kunjungan tersebut berlangsung pada 18-19 Mei 2022 lalu. Ada pun tim yang datang adalah Mohammad Dawam sebagai Anggota Kompolnas, Briptu Mustika Rahayu, Stenly Kurnia Cipta, Monika Juniarti, bersama lima Peneliti yakni Syaiful Arif, Shoffa Ihsan, La Radi Eno, Sholeh Basyari, dan Ali Muhtarom.
"Kegiatan penelitian ini menjadi penting, sebab sebagai basis kajian arah kebijakan Polri dalam konteks penanganan radikalisme, terorisme dan deradikalisasi yang diKaji dan disusun Kompolnas untuk menjadi dasar arah Kebijakan Polri yang akan disampaikan kepada Presiden. Semoga semua proses berjalan sesuai waktu, harapan dan hasil yang maksimal," ujar Dawam. [Tp]