Legislator Gerindra Ini Akan Terus Tagih Hak Masyarakat Kolaka dari PT CNI  - Telusur

Legislator Gerindra Ini Akan Terus Tagih Hak Masyarakat Kolaka dari PT CNI 

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Haerul Saleh

telusur.co.id - Politikus Partai Gerindra Haerul Saleh mengaku tidak terlalu menanggapi secara serius adanya laporan dirinya ke Polda Metro Jaya yang diduga melakukan penipuan Rp16 miliar terhadap seorang pengusaha Jakarta , Surya Ismail.

Saleh menganggap, pelaporan itu merupakan hal biasa, di saat dirinya tengah memperjuangkan nasib rakyat Kabupaten Kolaka.

"(Laporan, red) Biasa itu. Setiap kita berjuang selalu ada serangan pihak-pihak yang nggak senang," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (9/4/21).

Surya Ismali yang melaporkan Haerul Saleh ke Polda Metro Jaya, sebelumnya, menyatakan bahwa laporannya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dan, semua bukti telah diserahkannya kepada pihak kepolisian. 

Surya kemudian menjelaskan duduk perkara laporannya itu. Kata Surya, sekitar Juli 2018 silam, Haerul Saleh menemui dirinya. Dalam pertemuan itu, Haerul Saleh mengatakan bahwa dirinya memiliki lahan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk digarap. Namun, untuk menggarap lahan tersebut dibutuhkan dana.

Selain itu dijelaskan Surya, Haerul Saleh juga mengatakan bahwa memerlukan dana untuk mengangkut biji nikel sebanyak 100 ribu MT yang dikelola PT Ringa Jhon Indocemet yang melakukan kerja sama operasi dengan PT Toshida Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, dana yang diminta jumlahnya mencapai Rp16,4 miliar. Dana pinjaman berikut kompensasinya sesuai perjanjian Surya Ismail Bahari akan dikembalikan pada dua bulan, sekitar awal Agustus 2018.

"Tapi hingga saat ini saya belum terima duitnya sepeser pun,” kata Surya. Surya menduga ada intervensi yang diduga dilakukan di kasus tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan secara gamblang bentuk dari intervensi yang dimaksud.

Haerul Saleh yang merupakan anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga, pelaporan terhadap dirinya ada kaitan dengan PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang kini melakukan penambangan dan pembangunan smelter di blok Lapo-Lapo, Kabupaten Kolaka.

Kendati demikian, Saleh memastikan akan terus menaggih janji PT CNI untuk memberikan 17, 8 persen saham kepada Pemda Kolaka. Ini demi kemakmuran rakyat Kolaka.

Ia mengaku mengetahui oknum dari CNI yang berada di balik semua ini. 

"Saya udah tau kok oknum CNI yang mainin,” ujar Saleh. Namun, Saleh enggan menyebut siapa pihak yang dimaksud.

Bagi Saleh, setiap kali dalam memperjuangkan hak-hak rakyat pasti selalu ada pihak yang tidak senang. Ia memastikan akan terus berjuang demi kesejahteraan rakyat Sultra, apapun risikonya.

"Makanya kita makin semangat nih buat nagih hak masyarakat Kolaka yang menjadi komitmen mereka (PT. CNI),” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Anggota DPR RI dapil Sultra, Haerul Saleh menagih janji PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) ketika dihadapan Anggota DPRD Kolaka, akan memberikan 17,8 persen kepemilikan saham kepada Pemda. Dengan catatan, CNI memenangkan tender blok Lapao-pao di Kecamatan Wolo, Kolaka.

Saleh menyesalkan, sampai saat ini Pemda Kabupaten Kolaka setiap tahunnya masih kesana kemari mencari sumber-sumber pembiayaan tambahan untuk membiayai infrastruktur dan menghidupkan sektor ekonomi seperti perkebunan, perikanan dan pariwisata.

“Padahal Pemda Kolaka punya sumber keuangan yang sudah jelas, yaitu pembagian deviden atas saham yang seharusnya dimiliki dari PT. CNI,” kata Saleh.

Bahkan, menurut Saleh, dirinyalah yang menjadi saksi bagaimana setiap tahun Pemda Kolaka berupaya mencari tambahan alokasi anggaran di pusat, baik itu DAK. Termasuk mengupayakan pinjaman ke SMI untuk membangun instalasi baru PDAM.

“Sekiranya saham 17, 8 persen tersebut direalisasikan, maka tidak perlu lagi bupati sibuk mencari-cari sumber pendanaan untuk membangun,” tuturnya.

Untuk itu, Saleh mengajak semua pihak berjuang bersama, baik Pemda, DPRD Kabupaten Kolaka, maupun dirinya sebagai perwakilan masyarakat Sulawesi Tenggara yang ada di pusat.

“DPR RI akan segera mengambil langkah konkrit dengan segera menyurati pihak PT. CNI untuk meminta penjelasan terkait saham Pemda dan kemudian melibatkan BPK untuk melakukan audit investigatif terkait saham tersebut. Sebab itu seharusnya sudah menjadi aset Pemda,” demikian Saleh.[Fhr]


Tinggalkan Komentar