Laporan TPPU Panji Gumilang akan Naik ke Tahap Penyidikan - Telusur

Laporan TPPU Panji Gumilang akan Naik ke Tahap Penyidikan

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Bareskrim Polri telah memeriksa saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut sesuai dengan pernyataan kuasa hukum terlapor. Dia menyebut, Bareskrim akan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Yang sudah dimintai klarifikasi antara lain AS dan MJH, ini sesuai dengan pernyataan kuasa hukumnya,” ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (1/8/23).

Menurut Ramadhan, Bareskrim juga akan memanggil enam saksi lain untuk dimintai klarifikasi, diantaranya IP, APU, IS, AH, MN, MHS. Keenamnya akan dipanggil pada hari ini.

“Keenamnya merupakan ketua, sekretaris, bendahar, dan anggota Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), jika keenam saksi ini tidak hadir akan dilakukan gelar perkara guna menaikan statusnya menjadi penyidikan” jelasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar