Lama Tak Ditempati, Rumah di Kebayoran Baru Diduga Pindah Kepemilikan, Begini Ceritanya - Telusur

Lama Tak Ditempati, Rumah di Kebayoran Baru Diduga Pindah Kepemilikan, Begini Ceritanya


telusur.co.id - Sengketa rumah di Kertanegara 41 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Pemilik rumah Djembar Susetyo, yang merupakan ahli waris dari Tetty Sukaryati melalui kuasa hukumnya C. Suhadi mengatakan, pihaknya sudah mengajak pihak yang mengaku membeli rumah tersebut yakni A untuk melakukan gelar perkara di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Namun sudah 3 kali gelar oleh BPN untuk melakukan mediasi, oknum yang mengaku pemilik rumah itu tak juga hadir," kata Suhadi di depan lokasi sengketa kepada awak media, Rabu (7/12/22).

Harusnya, kata Suhadi, pihak yang mengaku membeli rumah tersebut menghadiri gelar perkara guna mencari kebenaran dari apa yang disengketakan saat ini. Apalagi kliennya memiliki surat-surat rumah berupa Sertipikat asli, dan hibah atas nama Tetty, termasuk IMB. 

"Seharusnya kalau sudah benar ada jual beli, kan Sertipikat asil maupun IMB menjadi obyek jual beli. Lho kalau belum diserahkan berarti jual belinya nggak benar," katanya.

"Berkaitan itu peluang BPN untuk membandingkan data di BPN dalam gelar telah dianggap angin lalu. Berarti apa? Ini kan memang tidak ada niat baik dari mereka," jelas Suhadi. 

Dia juga meminta kepada siapapun untuk tidak melakukan proses jual beli maupun sewa menyewa terhadap rumah yang saat ini sudah tak berpenghuni tersebut. 

"Kalau ada yang melakukan jual beli maupun sewa menyewa kami tak akan segan untuk melaporkan ke polisi," tegasnya. 

Diketahui tanah tersebut dimiliki oleh Soenardi lalu rumah itu dihibahkan kepada istrinya Tetty Sukaryati. Kemudian sebelum meninggal dokumen surat rumah berupa sertipikat dan lain-lain diserahkan kepada adiknya, Tetty sebagai titipan, sebulan sebelum meninggal di tahun 1982.

"Dalam pernikahannya dengan Tetty Sukaryati dan Soenardi memiliki seorang anak (tunggal) bernama Djembar Susetyo. Baru pada tahun 1990 Djembar Susetyo sebagai anak dari Soenardi dan Tetty menerima surat kepemilikan atas rumah tersebut," ucapnya.

Djembar sendiri mengatakan dirinya baru mengetahui surat kepemilikan rumah tersebut saat dirinya kuliah pada 1994. Dia baru mengecek rumah tersebut tahun 2010-an saat sudah menikah.

"Saat itu saya terkejut sudah ada oknum berinisial A yang menempati rumah tersebut. Yang lebih mengejutkan pengakuan oknum itu juga sudah membeli rumah itu beberapa tahun lalu," jelasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar